Bolehkah Fidyah Diberikan kepada Saudara? Pahami Ketentuannya

BERITA TERBARU HARI INI – Bolehkah Fidyah Diberikan kepada Saudara? Pahami Ketentuannya. Membayar fidyah merupakan salah satu bentuk rukhsah atau keringanan dalam menjalankan ibadah dalam agama Islam. Fidyah adalah pengganti puasa bagi orang yang tidak mampu berpuasa dengan alasan tertentu, baik karena sakit yang tidak sembuh-sembuh atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan. Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang, dan besaran fidyah sendiri ditentukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun, apakah fidyah dapat diberikan kepada saudara? Dalam hal fidyah, lebih baik memberikannya kepada orang lain yang membutuhkan. Misalnya, fidyah dapat diberikan kepada fakir miskin, kaum dhuafa, atau yatim piatu yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka. Dengan memberikan fidyah kepada mereka, bukan hanya kewajiban berpuasa yang terpenuhi, tetapi juga memberikan kebahagiaan bagi orang yang membutuhkan.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (4/4/2024).

Apa itu Fidyah?

Fidyah dalam hukum Islam merujuk pada pembayaran yang digunakan untuk mengganti atau menebus jika seseorang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena suatu alasan yang sah. Fidyah menjadi solusi bagi individu yang memiliki kondisi medis atau usia lanjut yang menghalangi mereka untuk berpuasa.

Dalam Islam, puasa Ramadan wajib dilakukan oleh setiap muslim yang sehat dan mampu. Namun, terdapat beberapa kondisi yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berpuasa, seperti kehamilan, menyusui, sakit yang berat, atau lanjut usia. Dalam hal ini, fidyah dapat diberikan sebagai pengganti puasa yang tidak dimungkinkan dilaksanakan.

Ketentuan pembayaran fidyah adalah dengan memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan, atau bisa juga berupa uang. Jika memilih memberikan makanan, fidyah harus diberikan secara berkesinambungan sepanjang bulan Ramadan, yaitu satu sha’ (3,5 liter) makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Sedangkan jika memilih memberikan uang, fidyah dapat dihitung dengan harga makanan tersebut atau sejumlah tertentu yang disepakati dalam masyarakat setempat.

Namun, perlu diperhatikan bahwa fidyah tidak dapat diberikan kepada saudara-saudara seiman yang masih tergolong keluarga inti, seperti anak, orang tua, kakek, nenek, dan cucu. Fidyah lebih ditujukan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan di luar keluarga inti kita.

Syarat dan Ketentuan Bayar Fidyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *