Penting! Fadhilah Dahsyat Puasa Ramadhan yang Jarang Diketahui Menurut Gus Iqdam

BERITA TERBARU HARI INI – Penting! Fadhilah Dahsyat Puasa Ramadhan yang Jarang Diketahui Menurut Gus Iqdam. Pendakwah muda Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam memaparkan fadhilah dahsyat puasa Ramadhan yang jarang diketahui.

Ternyata puasa Ramadan bisa menghapus dosa-dosa setahun, jika syarat wajibnya terpenuhi. Namun, jika syarat ini tidak terpenuhi, maka mustahil dosa-dosa kita selama setahun ini akan terhapus.

Oleh sebab itu, dalam melaksanakan puasa Ramadhan 2024 ini harus benar-benar dilaksanakan sebaik-baiknya.

Tentu saja, kita tidak akan mampu menghitung besarnya jumlah dosa-dosa kita selama setahun, namun percayalah Allah SWT pasti akan mengampuni dosa-dosa kita kecuali memang dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT.

Mengingat fadhilah bulan Ramadan ini sangat banyak, maka seyogyanya setiap muslim memanfaatkan momen penuh keberkahan ini dengan sebaik-baiknya.

Fadhilah Puasa Ramadhan

Salah satu fadhilah puasa Ramadhan yang disampaikan Gus Iqdam ialah mampu menghapuskan dosa-dosa kita selama selama satu tahun.

Sebelum ke inti pembahasan, ia terlebih dahulu memaparkan perihal hubungan baik manusia dengan manusia serta hubungan manusia dengan Allah.

Perihal hubungan baik manusia dengan Allah SWT, maka salah satunya ialah menjalankan puasa wajib di bulan Ramadhan.

Sebab jika melaksanakan puasa Ramadhan 1 bulan penuh, dosa-dosanya selama 1 tahun akan dihapus oleh Allah SWT.

“Manusia itu punya dua urusan, hablum minallah dengan hablum minannas. Kalau hubungan dengan Allah SWT, dosa-dosamu itu bisa tuntas jikalau kamu puasa Ramadhan 1 bulan penuh,” terang Gus Iqdam sebagaimana dikutip dari tayangan akun @energi positif, Kamis (07/03/2024).

Maksudnya ialah dosa-dosa yang telah dilakukan selama 1 tahun. Bukan dosa satu tahun pada tahun berikutnya.

“Dosa yang telah dilakukan setahun itu dimaafkan oleh Allah SWT. Oleh sebab itu, maka berpuasalah sebulan penuh,” tandasnya.

7 Fadhilah Puasa Ramadhan (1-4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *