THE LATEST MODERN TECHNOLOGY INFORMATION

THE LATEST MODERN TECHNOLOGY INFORMATION

Klarifikasi Pihak Rizky Febian dan Mahalini Soal Permohonan Sidang Isbat Nikah, Ungkap Alasannya

Humas Majelis hukum Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi permohonan pengesahan nikah yang diajukan pasangan Rizky Febian dan Mahalini. Persidangan isbat perkawinan mereka dijadwalkan diselenggarakan pada bertepatan pada 4 November 2024 mendatang.

Berita ini menimbulkan spekulasi terpaut perkawinan yang sudah dilangsungkan Rizky Febian dan Mahalini pada 10 Mei 2024 kemudian. Dengan terdapatnya permohonan ini, dengan kata lain perkawinan mereka belum tercatat di Kantor Urusan Agama( KUA).

Lewat kuasa hukumnya, Rizky serta Mahalini meluruskan berita yang tersebar tentang permohonan isbat nikah di Majelis hukum Agama Jakarta Selatan.

” Kami sebagai kuasa hukum bersumber pada Pesan Kuasa Spesial tertanggal 19 Agustus 2024 dari Rizky Febian serta Mahalini Raharja mau meluruskan pemberitaan baik di media cetak ataupun media elektronik berkaitan dengan permohonan isbat di Majelis hukum Agama Jakarta Selatan,” tulis Markus Hadi Tanoto, melalui penjelasan tertulisnya, tertanggal 30 Oktober 2024.

Markus menegaskan dasar Rizky Febian serta Mahalini sudah menikah secara legal. Ada pula permohonan persidangan isbat ini dicoba lantaran permasalahan teknis serta bertepatan pada pernikahan yang dicatatkan.

” Perkawinan Rizky Febian serta Mahalini Raharja sudah legal secara agama pada bertepatan pada 10 Mei 2024. Permohonan Isbat ataupun pengesahan pernikahan dicoba sebab terdapatnya kasus teknis serta bertepatan pada pernikahan yang sudah dilangsungkan serta dicatatkan senantiasa pada bertepatan pada 10 Mei 2024,” tulisnya lagi.

Updated: Oktober 31, 2024 — 3:15 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *