Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia( Persepi) menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia ihwal hasil survei elektabilitas 3 pendamping calon gubernur serta wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 yang berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia( LSI).
Sanksi tersebut dijatuhkan sehabis Dewan Etik Persepi memohon penjelasan dari Poltracking serta LSI.
” Dewan Etik membagikan sanksi kepada Poltracking Indonesia buat ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dulu memperoleh persetujuan serta pengecekan informasi oleh Dewan Etik.
Kecuali apabila Poltracking Indonesia tidak lagi jadi anggota Persepi,” demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.
Keputusan tersebut ditandatangani Pimpinan Dewan Etik Asep Saefuddin serta 2 anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk serta Saiful Mujani.
Dari hasil pengecekan, Poltracking Indonesia tidak sukses menarangkan ketidaksesuaian antara jumlah ilustrasi valid sebesar 1. 652 informasi yang ditunjukkan dikala pengecekan, dengan 2. 000 informasi ilustrasi semacam yang dirilis ke publik.
” Tidak terdapatnya uraian yang mencukupi membuat Dewan Etik tidak dapat memperhitungkan kesahihan informasi,” bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.
Lebih dahulu, semenjak 29 Oktober 2024, Dewan Etik Persepi sudah memohon Poltracking menampilkan 2. 000 informasi responden yang dirilis dalam survei publik..
Poltracking pernah tidak bisa menampilkan informasi tersebut dengan alibi telah terhapus. Hendak namun, pada 3 November 2024, informasi itu sukses dipulihkan.
Tetapi, sehabis menyamakan data- data tersebut, ditemui ketidaksesuaian. Oleh sebab terdapatnya perbandingan informasi itu, Dewan Etik Persepi tidak dapat memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei Poltracking.
” Terdapatnya 2 dataset yang berbeda membuat Dewan Etik tidak mempunyai lumayan fakta buat memutuskan apakah penerapan survei Poltracking Indonesia sudah penuhi SOP survei ataupun belum,” tulis Dewan Etik Persepi.
Kebalikannya, dari hasil pengecekan, ditemui kalau Lembaga Survei Indonesia sudah melaksanakan survei cocok dengan prosedur pembedahan standar( SOP) survei opini publik.
” Pengecekan tata cara serta implementasinya bisa dianalisis dengan baik,” tulis Dewan Etik Persepi.
Buat dikenal, hasil telaah komentar Lembaga Survei Indonesia( LSI) yang dirilis Rabu( 23/ 10/ 2024) memperlihatkan, pendamping Pramono- Rano unggul pada Pilkada Jakarta 2024 dengan elektabilitas sebesar 41, 6 persen.
TAGS…