Sritex Pailit, Kapan Saham SRIL Ditendang dari Bursa?

BERITA TERBARU HARI INI – Sritex Pailit, Kapan Saham SRIL Ditendang dari Bursa?. Perusahan tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex sedang diujung tanduk. Perusahaan resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang berdasarkan Putusan dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Selain itu, pengadilan juga menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Status pailit Sritex memberikan dampak signifikan bagi pasar modal Indonesia. Saham SRIL telah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Mei 2021, menyebabkan kerugian bagi investor publik yang masih memegang 8,15 miliar lembar saham atau setara 39,89% kepemilikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *