KPU Jakarta Buka Pendaftaran Cagub 27-29 Agustus 2024, Syarat Usia Ikuti Putusan MK

BERITA TERBARU HARI INI – KPU Jakarta Buka Pendaftaran Cagub 27-29 Agustus 2024, Syarat Usia Ikuti Putusan MK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024. Hal tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor 58/PL.02.2-Pu/31/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2024.

“Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dikutip Minggu (25/8/2024).

Sedangkan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Kamis, 29 Agustus 2024 dibuka lebih lama yakni dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *